Dinas Lingkungan Hidup Ajari Pengelolaan Sampah 3R di Desa Cawitali, Kec. Bumijawa



Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal menyelenggarakan acara sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa, pada hari Senin, 5 Agustus 2024 dengan tema “Pengelolaan Sampah dalam Konsep 3R: Reduce, Reuse, Recycle. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, Kepala DLH Kab. Tegal Muchtar Mawardi menjelaskan berbagai metode pengelolaan sampah dengan pendekatan 3R yang mencakup langkah-langkah mengurangi sampah sejak dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang-barang bekas, dan mendaur ulang bahan-bahan yang bisa digunakan kembali. Masyarakat Desa Cawitali didorong untuk lebih proaktif dalam memilah sampah di rumah mereka dan menggunakan layanan bank sampah yang sudah tersedia di desa. 

Kepala DLH Kab. Tegal menyoroti peranan penting masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap kesehatan dan lingkungan. “Dengan menerapkan prinsip-prinsip 3R ini, kita dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Acara ini disambut baik oleh masyarakat Desa Cawitali. Banyak warga yang bersedia untuk mulai menerapkan praktik pengelolaan sampah yang lebih baik di tempat tinggal mereka. DLH berharap bahwa melalui kegiatan seperti ini, kesadaran lingkungan masyarakat akan terus meningkat sehingga tercipta desa-desa yang bersih dan peduli lingkungan dapat tercipta di Kabupaten Tegal.