RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPHP...
25-10-2023 09:36:27
Aplikasi E-Retribusi Persampahan akan mempermudah objek retribusi untuk melakukan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai melalui transfer ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan QRIS Bank Indonesia. Sehingga objek retribusi tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal untuk melakukan pembayaran retribusi persampahan. Aplikasi dapat membuat tagihan retribusi persampahan secara otomatis setiap awal bulan melalui system cron. Aplikasi secara otomatis akan mengirimkan notifikasi tagihan dan surat tagihan elektronik melalui WhatsApp ke objek retribusi. Objek retribusi dapat melakukan pembayaran retribusi non tunai melalui berbagai layanan perbankan. Aplikasi dapat menerima data pembayaran melalui API dari Bank Jateng.
Silansah dapat diakses melalui laman : https://silansah.tegalkab.go.id
Aplikasi E-Retribusi Persampahan akan mempermudah objek retribusi untuk melakukan pembayaran retribusi persampahan secara non tunai melalui transfer ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan QRIS Bank Indonesia. Sehingga objek retribusi tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal untuk melakukan pembayaran retribusi persampahan. Aplikasi dapat membuat tagihan retribusi persampahan secara otomatis setiap awal bulan melalui system cron. Aplikasi secara otomatis akan mengirimkan notifikasi tagihan dan surat tagihan elektronik melalui WhatsApp ke objek retribusi. Objek retribusi dapat melakukan pembayaran retribusi non tunai melalui berbagai layanan perbankan. Aplikasi dapat menerima data pembayaran melalui API dari Bank Jateng.
Silansah dapat diakses melalui laman : https://silansah.tegalkab.go.id