PPID Kab Tegal


Sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Tegal menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai sarana resmi dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat.

Akses Informasi Mudah dan Cepat:

Kunjungi portal resmi PPID Kabupaten Tegal untuk mengajukan permohonan informasi, keberatan, atau konsultasi:

📱 Website: https://ppid.tegalkab.go.id 


Galeri Lainnya